Daftar Blog Saya

Mengenai Saya

Foto saya
Duma-Dama, Papua, Jamaica
SALAH DAN BENAR TIDAK JADI UKURAN KARENA SMUA MASSA BELAJAR
Bonfasius Yatipai. Diberdayakan oleh Blogger.

V I L L A G E

V I L L A G E
Boy'' Village

Minggu, 02 September 2012

21 Kabupaten Pemekaran Jangan Minder



JAYAPURA—Sebanyak 21   dari  31  Kabupaten/Kota  Pemekaran  di Provinsi  Papua     masih menunggu   persetujuan  DPD  RI. Untuk itu, diminta  kepada 21 kabupaten tersebut jangan minder, karena   DPRP sebagai  representasi  rakyat  Papua   terus  mendorong aspirasi  pemekaran  wilayah.
Hal  ini  disampaikan   Anggota Komisi A DPRP  Hendrik  Tomasoa, SH,MH dan  dr. Yohanes  Sumarto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (31/8). 
Dia mengatakan, 10 dari 31  Kabupaten/Kota  Pemekaran  di Provinsi   Papua yang diusulkan  dibahas  telah disetujui  DPD  RI  masing masing  Katemban, Yahukimo Utara, Yahukimo Timur, Yahukimo Barat Daya, Yahukimo Barat  Pegunungan Seir, Mamberamo Hulu, Kota Merauke, Yapen Barat, Yapen Timur serta   Grimenawa.    
Dikatakan,  pihaknya  memohon Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua  segera  mengirim data  yang ada di luar 10 Kabupaten/Kota  Pemekaran  tersebut. Pasalnya,
Komisi A DPRP telah  memiliki  31 data sehingga  segera dibuka paripurna  membahas  Kabupaten/Kota  Pemekaran.
Dia  mengutarakan,  adapun kekurangan-kekurangan dari ke- 21 Kabupaten/Kota ini untuk sementara diabaikan, dan diserahkan kepada instansi teknis dan Tim Pemekaran Kabupaten/Kota untuk  melengkapinya agar  aspirasi masyarakat ini betul-betul dilaksanakan DPRP.
Dia  mengatakan,  adapun pandangan-pandangan yang menyatakan permintaan Kabupaten/Kota   Pemekaran bukan datang dari masyarakat, tapi dari tokoh-tokoh politik yang kalah bersaing dalam Pemilukada.  “Bagi kami, itu bukan ruang lingkup dan tugas dari DPRP,”  ujar dia.
Tindaklanjut dari ke-10  Kabupaten/Kota  Pemekaran, kata dia,  DPD menyerahkan keputusan-keputusan tersebut kepada Komisi II DPR RI  yang akan dibahas dalam Badan Legislasi  DPR RI untuk selanjutnya persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Tomasoa  menegaskan,  dari DPD menyerahkan pula keputusannya kepada Mendagri untuk mempersiapkan  RUU pula. Jika DPD RI Yang duluan mengajukan RUU maka RUU itulah yang akan dipakai, sedangkan RUU diajukan  Mendagri lebih dulu maka RUU Mendagri digunakan sebagai penyanding.
Senada  denganya, Sumarto mengatakan kalau usulan DPR RI diterima Mendagri selanjutnya ia akan meminta pertimbangan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Kemudian berdasarkan Pasal 19 Ayat 2 PP No. 78  Tahu  2007 DPOD akan mengadakan klarifikasi dan penelitian.
Berdasarkan saran DPOD, Mendagri menyampaikan usulan RUU kepada Presiden. Selanjutnya,  Presiden menyampaikan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi UU. Tapi kalau DPR RI menerima lebih dulu DPD RI maka DPR dapat mengajukan hak inisiatif kepada DPR RI menjadi UU dan usulan dari Mendagri digunakan sebagai bahan persandingan.

Selasa, 19 Juni 2012

Stop Lakukan Penembakan !


Ketua MRP: Kapolda  Perlu Berikan Kronologi  Tertembaknya Mako Tabuni kepada MRP
JAYAPURA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan,   MRP minta kepada aparat keamanan  agar tidak ada lagi penembakan terjadi serta pertumpahan darah, setelah tertembaknya Mako Tabuni, Kamis  lalu.
Atas tertembak matinya Mako Tabuni, MRP  juga menyatakan turut berbela sungkawa.    Ketua MRP  juga menyatakan menyesalkan semua aksi teror yang dilakukan OTK maupun Penembak Misterius ‘Petrus’  di Kota Jayapura dalam dua bulan  belakangan ini, Mei- Juni, khusus menyesalkan kejadian di Perumnas III Waena,  Kamis lalu.
Rasa belangsungkawa dan penyesalan terhadap hal itu, diungkapkan Ketua MRP  kepada wartawan di Kantor MRP, Selasa( 19/6/2012). Murib menegaskan, di Papua tidak ada namanya OTK atau ‘petrus’ yang melakukan penembakan kepada warga sipil. Bila  tertembaknya Mako Tabuni pada Kamis lalu, lantas Polisi menemukan ada senjata atau pistol dan lainnya, maka menjadi tugas aparat untuk mengungkap, siapa otak di baliknya.
Namun, lain pihak tertembaknya Mako Tabuni, justru banyak saksi  masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu.  Dan laporan yang masuk kepada MRP bahwa saat itu Mako tidak melakukan perlawanan, tetapi bila memang ada pernyataan    terdapat pistol atau senjata, maka aparatlah yang harus mengungkapkan dengan transparan.
“ Sebagai  lembaga kultural MRP  menyatakan,  tertembaknya Mako hingga meninggalnya dia  membuat  masyarakat tidak senang, MRP sendiri menyesalkan hal itu. Seharusnya polisi  tidak langsung  melakukan penembakan, bila memang dia tidak melakukan perlawanan, sebab  penembakan  yang dilakukan aparat berdampak sosial bagi masyarakat dan merupakan tindakan yang berlebihan. Ditegaskan, dengan tertembaknya Mako, maka MRP minta tidak ada lagi pertumpahan darah terjadi. Menurut Murib, sekalipun dalam semua rentetan kasus penembakan Polisi telah mengantongi identitas dan kriteria pelaku. “Untuk hal itu kami MRP  menyatakan terima  kasih karena aparat sudah bekerja, minimal mengenal identitas pelaku, berikut barang bukti serta mengambil langkah langkah,”katanya. Mengutip pernyataan Kapolda Papua yang menyatakan, pelaku penembakan di Kota Jayapura adalah orang yang sudah terlatih,  lanjut Murib, lantas Polisi juga pada akhirnya  menyimpulkan Mako Tabuni pelaku penembakan.
“Menurut kami, apakah benar Mako Tabuni ini masuk dalam kriteria orang terlatih, ini pertanyaan kami sebagai masyarakat awam, sebab setahu kami, Mako Tabuni adalah masyarakat biasa  apakah dia terlatih atau tidak kami masih mempertanyakan hal itu,” sambungnya.
“ Kami berharap aparat kepolisian kedepannya dapat mengungkap dengan transparan identitas pelaku penembakan dan terbuka saja kepada publik untuk membuktikan bahwa memang aparat sudah bekerja dan buktinya aparat sudah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya MRP sebagai lembaga kultural yang melindungi masyarakat asli Papua menyatakan aparat kepolisian perlu memberikan keterangan resmi kepada MRP tentang kronologis sesungguhnya, sehingga Mako Tabuni  ditembak, karena  hal ini menjadi pertanyaan  semua masyarakat,”  terang  Murib.
Ia menghimbau masyarakat untuk menjaga diri, jangan melakukan hal hal yang dapat mencelakakan diri sendiri hingga  menjadi korban. Diingatkan, bila masyarakat asli Papua mau menyampaikan aspirasi  maka sampaikanlah dengan  cara- cara yang baik kepada  lembaga resmi, seperti DPRP.

PNPB Pertanyakan Kronologi Kematian Mako Tabuni


PDF Cetak E-mail
Senin, 18 Juni 2012 17:34


Hakim PahabolJAYAPURA - Koordinator anggota Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB), Hakim Pahabol dengan mengatasnamakan keluarga duka, rakyat dan Bangsa Papua Barat, mempertanyakan kronologis kematian Ketua I KNPB Mako Tabuni di Perumnas III, Kamis 14 Juni lalu.
Hal itu diungkapkan saat menggelar jumpa pers di Café Prima Garden Abepura, Senin (18/6).
“Kami rakyat Bangsa Papua Barat  mempertanyakan, Polisi RI di Papua itu untuk menyelesaikan masalah, menambah masalah atau bagian dari masalah itu sendiri,” ungkapnya.
Hal itu, berkaitan dengan statemen Polda Papua menyangkut kronologis tertembaknya Mako Tabuni versi Polda Papua, yang dinilainya sangat kontra dengan fakta dan keterangan saksi di lapangan.
Sedikitnya ada 14 pertanyaan yang dilontarkan terkait hal tersebut, seperti : Kenapa Polda Papua tidak melayangkan surat panggilan sebanyak 3 kali sesuai dg perundang-undangan RI sebelum penangkapan itu terjadi?;  kenapa penangkapan tidak dilakukan hari-hari lain, misal saat demo atau usai JP?.
Juga kenapa mako langsung dibunuh? dan tidak ditangkap dan dilumpuhkan saja?; kenapa kalau Mako Tabuni menyimpan senjata masih harus merampas senjata yang dipegang anggota polisi?; berapa mobil yang ditumpangi aparat kepolisian untuk mengeksekusi Mako Tabui?; kenapa eksekutor tidak mengenakan pakaian dinas?; apa artinya aparat harus mengenakan topeng (penutup muka); fakta ada 5 lubang yang diperiksa pihak keluarga, sedangkan yang dipublikasikan hanya di perut dan paha?; juga ditanyakan terkait kondisi Mako Tabuni yang sudah meninggal dunia di tempat kejadian, kenapa masih harus dipasang infus dan alat bantu pernapasan saat sampai di rumah sakit? Dalam kesempatan tersebut  juga diuraikan kronologis versi saksi yang dimilikinya, bahwa ketika Mako Tabuni sedang makan pinang bersama dua rekannya.saat itu juga tiga unit mobil kijang, masing-masing warna biru, hitam dan silver melaju perlahan-lahan dari arah Abepura menuju putaran Perumnas III.
Dua mobil berhenti di sekitar Pos Polisi (Yanmor) dan satu mobil berwarna biru terus melaju perlahan ke putaran taksi Perumnas III. Pas dekat dengan Mako Tabuni orang dari mobil biru tersebut langsung melepas tembakan 5 kali dengan menggunakan senjata laras panjang.
Penembak menggunakan topeng dan berpakaian preman, dan belum diketahui apakah ada korban atau tidak dalam aksi tembakan 5 kali tersebut.
Setelah melepaskan tembakan, mobil biru tancap gas melaju ke arah Abepura kemudian diikuti dua mobil yg berhenti di Pos Yanmor.
Beberapa menit kemudian massa dari arah kampus Uncen Atas datang dan membakar Ruko maupun rumah di dekat Pos Yanmor, serta membakar sebuah mobil dan beberapa unit motor. 30 menit kemudian Polisi tiba di lokasi.
Hakim Bahabol menyatakan juga bahwa apabila pihak Polda Papua tidak memberikan tanggapan  dan menjelaskan kronologis sebenar-benarnya kepada rakyat Bangsa Papua atas peristiwa penangkapan dan penembakan Mako Tabuni, maka pihak KNPB akan menempuh jalur hukum Internasional dan bukan dengan menempuh jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
“Karena pengalaman berbagai kasus, seperti kasus pembunuhan Theys Eluay, tidak ada penyelesaian yang baik. Bahkan pelakunya bebas dan sekarang mungkin sudah naik pangkat,”

Minggu, 10 Juni 2012

LUCKY DUBE and BONIX DUBE


Ini Tuntutan KNPB Atas Penangkapan Buchtar Tabuni

PAPUAN,  Jayapura --- "Demi rakyat kami, diatas tanah kami, dan demi keadilan, kemanusiaan dan perdamaian dunia, KNPB akan tetap berjuang mewugjudkan cita-cita bangsa West Papua, yaitu merdeka sebagai sebuah bangsa yang bebas dari kungkungan kolonialisme Indonesia, kapitalisme global dan militerisme Indonesia

Kami menuntut:
1. Bebaskan Buchtar Tabuni,cs dan usut pelaku pelanggar HAM di Papua
2. Solidaritas Internasional dalam penyelesaian masalah Papua Barat
3. Selesaikan persoalan Papua melalui referendum yang damai, demokratis dan final.

Tujuan Indonesia di West Papua cuma satu: membunuh orang Papua dan menguasai tanah Papua. Siapapun, baik secara pribadi, kelompok maupun negara-negara yang mendukung perlakukan Indonesia di Papua Barat, dia juga merupakan pelaku kejahatan di West Papua."

Perjuangan ‘M, Bukan Penembakan Misterius



Robert Takimai.Jayapura - Serangkaian kasus penembakkan misterius yang terjadi di Kota Jayapura dan beberapa daerah bukan visi perjuangan Papua merdeka,  akan tetapi itu merupakan kasus kriminal murni yang sengaja mengacaukan ketertiban masyarakat, atau kehidupan masyarakat berbangsa dan bernega di Papua.  Hal itu dikatakan oleh Komandan Koteka West Papua,”Roberthus Takimai, Kerpada wartawan Media ini, kemarin, di Jayapura. “Perjuangan Papua merdeka bukan dengan cara kekerasan, terutama dengan cara penembakkan mistrius ini,”Jelas Komandan.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengungkap kasus penembakkan misterius di Papua ini, karena itu merupakan kasus kriminal murni yang mengancam kehidupan masyarakat yang penuh damai di Papua ini,
“Kalau, penembakkan misterius ini, apabila dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka, berarti itu telah menyalahi visi perjuangan Papua Merdeka, yakni perjuangan kemerdekaan papua dengan damai, tanpa melalui kekerasan,”jelas Robert.
Akan tetapi, apabila penembakkan misterius ini, dilakukan oleh pihak keamanan berarti, pihak keamanan dengan sengaja mengacaukan situsi keamanan di tanah papua, sehingga oknum keamanan tersebut agar segera ditindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,”Kata Takimai.
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat agar segera meninjau dan mengklarifikaksi terhadap kasus penembakkan misterius yang marak terjadi di Papua, agar ketertiban dan kemanan masyarakat di Papua tetap terjamin, Kemudian, ia juga menepis adanya isu yang berkembang dimasyarakat bahwa, maraknya penembakkan misterus di Papua ini dilakukan oleh warga masyarakat Papua yang bersenjata adalah tidak benar, karena masyarakat Papua tidak memiliki persenjataan yang modern, dan juga Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka juga tidak benar, akan tetapi semuanya dilakukan oleh oknum pengacau situsi keamanan, Jelas Robert.
Serhingga, kalau memang pihak kepolisian tidak bisa mengungkap kasus penembakkan misterius di Papua dengan cepat, akurat, dan terpercaya, berarti, pihak kepolisian sengaja mau mengacaukan situasi keamanan di papua yang penuh damai, atau ada motif tertentu yang sengaja diciptakan oleh pihak keamanan sehingga hal ini patut dipertanyakan,”Kata Robert.
Karena itu, ia minta kepolisian dapat menunjukkan profesionalisme untuk mengungkap kasus ini, sebab selama ini kasus demi kasus terjadi yang terjadi di papua, tidak pernah ada kejelasan pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, apalagi dengan kasus penembakkan misterius yang marak terjadi dibekang ini,”Kata Takimai.
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah pusat, dan pemerintah propinsi papua agar segera melihat, mengamati dan meninjau kasus penembakkan ini, sebab perjuangan kemerdekaan orang Papua bukan dengan cara kekerasan akan tetapi perjuangan Papua dengan visi, yakni merebut kemerdekaan damai, yang dijiwai dengan aman, damai, dan tenang.
“Penembakkan misterius dan liar ini, bukan perjuangan kami orang Papua, akan tetapi itu ada oknum pengacau keamanan yang sengaja menciptakan konflik di Tanah Papua, sehingga jangan dilakukan pembiaran terhadap mereka yang onar ditengah-tengah masyarakat”Ujar Robert.
Selain itu, ia juga tidak setuju dengan adanya Penangkapan terhadap Ketua Komite Nasional Papua Barat, Buchtar Tabuni, sebagai dahlan dari serentatan kasus penembakkan Misterius di Papua, sebab ia tidak memiliki persenjataan yang jalan menembak masyaraklat Papua yang tidak berdosa ini, karena itu, buchtar dibebaskan, “Kalau buchhar ditahan berarti pihak kepolisian sedang menghelabui penembakkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu sendiri,”Tegas Robert.
Kalau negara ini jujur, pihak asing sebagai independent dalam menyelesaikan berbagai kasus di Papua secara damai, tanpa melalui kekerasan,”jelas Komandan Koteka sona damai.(

Sabtu, 09 Juni 2012

Polda Papua Tidak Dapat Buktikan Keterlibatan KNPB!

PAPUAN, Jayapura --- Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) tidak dapat membuktikan keterlibatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam berbagai insiden penembakan di tanah Papua.

“Dalam penyelidikan Bucthar Tabuni Cs oleh tim penyidik Polda Papua, sama sekali tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam berbagai insiden penembakan.”
Hal ini disampaikan Patris Wenda, Wakil Ketua Devisi Militan Keamanan KNPB dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Sabtu (9/6) siang ini.

Menurut Patris, karena tidak terbukti keterlibatan Bucthar Cs, sehingga penyidik Polda Papua sengaja menjerat Bucthar Tabuni dengan tuduhan pengrusakan lapas kelas II A Abepura di tahun 2010 silam.

Patris melihat, tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak mendasar, sebab selama aksi demonstrasi KNPB di Papua tidak pernah ada aksi kekerasan.

“Kami selalu mengorganisir massa untuk menjunjung tinggi nilai–nilai demokrasi dan hak asasi manusia, dan tidak pernah melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.

Dikatakan, penetapan Bucthar cs sebagai tersangka hanya menutupi dan pengalihan isu kegagalan Polda Papua dalam pengungkapan pelaku kekerasan di tanah Papua selama ini.

“Kita semua tahu bahwa tidak ada satupun kasus penembakan yang terungkap, Polda selalu menyebut pelaku dengan label Orang Tak Dikenal (OTK), harusnya Polda jujur, jika pelaku dan peluru yang diuji balistik itu benar kepemilikan anggota polisi jangan di bilang OTK,” pungkasnya.

Menurut Patris, dengan ditangkapnya Buctar Tabuni sebenarnya bertujuan untuk membungkam aspirasi merdeka yang disuarakan seantoro rakyat Papua Barat.

“Kami sudah prediksi bahwa kebangkitan rakyat Papua dalam tuntutan hak penentuan nasib sendiri di bawah komando KNPB akan hentikan oleh aparat dengan berbagai cara,” ujar Patris.

Jubir Internasional KNPB, Victor Yeimo mengatakan penangkapan Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni bersama dua rekannya merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri.

“Serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB,” kata Yeimo kemarin.

Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Buctar Tabuni diduga terlibat dalam berbagai insiden penembakan di tanah Papua.
Sampai saat ini Buctar Tabuni masih ditahan Polda Papua, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik.

PB Tuding DPRP Terlibat Penangkapan Buchtar



Puluhan  massa  KNPB  membakar   api   unggun  menuntut  
dibebaskannya   Buchtar  ketika menggelar  aksi demo  di Kantor DPRP, 
Jayapura, Jumat. JAYAPURA—DPRP  dituding   terlibat  drama penangkapan  Ketua  Umum  Komite  Nasional Papua  Barat  (KNPB) Buchtar  Tabuni.  Pasalnya, Buchtar  Tabuni  dan  pengikutnya  masing  masing Riber  Weya  dan Hengki Oalua  ditangkap  sesaat  setelah  ia   menghadiri  pertemuan  antara   Komisi  A  DPRP  bersama  elemen  masyarakat  guna membahas  serangkaian aksi  penembakan misterius  (Petrus)  di Kota Jayapura akhir  akhir  ini diruang  Banggar  DPRP, Jayapura, Kamis (9/6).     
Tudingan  ini  disampaikan  Wakil  Ketua  I  KNPB Mako Tabuni dalam   orasinya  di hadapan  anggota   DPRP  masing  masing   Walilo, Hagar  Aksamina Maday, Keklo M  Ossu dan  Yafet   Pigay   ketika  menggelar  aksi  demo di Kantor  DPRP, Jayapura, Jumat    (8/6).  Ketika melakukan orasi  dan menunggu kehadiran  Ruben Magay  dan Yunus   Wonda massa  KNPB  membakar api  unggun seakan mereka  berada  di honay (rumah  adat  masyarakat  Pegunungan Papua). 
Dia  mengutarakan,    peristiwa  penangkapan Buchtar  Tabuni tak sesuai prosedur   serta  makin  memperkuat   adanya   skenario keterlibatan   DPRP  untuk  melindungi  penguasa penguasa  Papua   yang selama ini telah membunuh  rakyat  Papua.
Karenanya,  tuturnya, pihaknya  mendesak DPRP  segera  menghadirkan  Wakil  Ketua  I DPRP  Yunus  Wonda,SH  dan Ketua  Komisi  A  DPRP Ruben Magay, S.IP untuk mempertanggungjawabkan  peristiwa  penangkapan Buchtar  paling lambat  pada   jumat  (8/6)  pukul 13.00  WIT.  
Menanggapi   tuntutan   massa  KNPB,  ujar  Walilo, mengatakan  pihaknya   tak bisa  menghadirkan  Ruben Magay  karena  saat  ini  ia  bersama  semua  anggota  Komisi A DPRP  sedang   berada   di Polda Papua, Jayapura    untuk meminta  kebijakan  Kapolda Papua  segera  membebaskan Buchtar. Sedangkan  Yunus  Wonda  sedang menunaikan  tugasnya di  Timika. 
Hal  senada  diutarakan,  Hagar Aksamina  Maday,    setiap masalah  yang  terjadi   diseluruh  Papua  pihaknya  tak  pernah membiarkan satu  persoalanpun  yang  merupakan  tugas  legislatif.  “Sebelum  kalian  datang kami sudah menindaklanjuti  di Polda Papua.  Jawaban  seperti apa nanti   kami  sampaikan,” tukasnya.  
Mako Tabuni  kembali meminta pengeras  suara sekaligus menyampaikan, apabila  hingga batas waktu  yang  ditentukan Ruben Magay  dan  Yunus  Wonda  tak  bisa dihadirkan, pihaknya  mengancam memboikot  seluruh aktivitas di Kantor DPRP.    
Dikatakannya,  semua  produk hukum  yang dihasilkan  DPRP  tak  pernah untuk melindungi  rakyat, tapi  justru  lebih terkesan  melindungi  penguasa  penguasa  yang  telah membunuh  rakyat Papua.
“Produk hukum  yang  dihasilkan DPRP  memberikan  legitimasi  kepada  militer  agar  rakyat  saling  membunuh  seperti Perda Pemekaran Wilayah  membuat  terjadinya  perang  antar  warga  atau  perang  suku.
Karenanya,  lanjut  dia,  untuk menyikapi  serangkaian  aksi Penembakan Misterius  (Petrus)  yang  telah  merengut   korban  jiwa,  pihaknya mendesak DPRP  untuk  segera membuat Perda Darurat  Sipil  di  Tanah  Papua. 
“Apabila     tak ditanggapi  kami  segera perintahkan operasi  dari rumah ke rumah  untuk  membunuh semua anggota  DPRP. KNPB  bertanggungjawab  orang yang  nyata   nyata  membunuh  demokrasi  harus dibunuh,”  tukasnya.
Namun lantaran hingga  waktu  yang diminta  Ruben Magay  dan  Yunus Wonda  tak  bisa  hadir, maka  Mako   Tabuni menuliskan tuntutan  di  secarik  kertas  yang disaksikan   Walilo  dan Keklo M  Ossu antara lain  mendesak  DPRP segera membuat  Perda  Darurat  Sipil  di Tanah  Papua. Massa  KNPB  pun membubarkan diri  dengan aman  dan tertib. (mdc/don/l03)

Yeimo: Buchtar Ditangkap Untuk Alihkan Isu Pelanggaran HAM!

PAPUAN, Jayapura --- Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri.

“Serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB.”
Demikian penegasan Juru Bicara Internasional, Victor Yeimo dalam siaran pers yang dikirim kepada suarapapua.com, Sabtu (8/6) siang, dari Jayapura, Papua.

“Lihat saja, berbagai kasus penembakan di Puncak Jaya, Timika, Paniai, Wamena serta beberapa daerah dalam beberapa waktu terkahir terbukti bahwa Polisi Indonesia tidak mampu mengungkap pelaku, apalagi menangkap dan menghukum pelaku yang jelas-jelas terbukti,” kata Yeimo.

Dijelaskan, beberapa kasus penembakan OTK di Timika, sampai hari ini Polisi belum mengungkapnya.

Berikutnya, penembakan 5 warga sipil di Degeuwo Paniai yang jelas-jelas dilakukan Brimob Polda Papua belum juga ditangkap dan diadili.

Penembakan Terijoli Weah tanggal 2 Mei saat demo damai KNPB, walaupun ditemukan serpihan peluru, Polisi tidak mampu mengungkap.

Penembakan terhadap warga Jerman, Dietmar Pieper di Base-G pun belum sanggup diungkap Polisi melalui Tim yang dipimpin Wakapolda Papua, Paulus Waterpau.

“Dan, baru pagi hari kemarin (7/7) Teyu Tabuni dibunuh tanpa alasan oleh anggota Polres Jayapura di Yapis, Polisi tidak menangkap pelaku,” jelas Yeimo.

Namun, Buchtar Tabuni yang hendak bertanggung jawab dan mengklarifikasi tuduhan terhadap KNPB di depan DPRP, Kapolda, Pangdam dan Tokoh-Tokoh Masyarak, kemarin (7/7) justru ditangkap tanpa prosedur penangkapan resmi (tanpa surat pemanggilan).

Padahal, lanjut Yeimo, aksi KNPB pada 4 Juni lalu adalah aksi damai menuntut polisi mengungkap pelaku penembakan yang terus terjadi di Papua. 

Dan KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda dan Direskrim Polda Papua jauh-jauh hari sebelum aksi.

“Lantas, mengapa aksi damai rakyat Papua diblokade polisi yang menggunakan senjata lengkap? Mengapa tidak membiarkan KNPB melakukan aksi damai seperti biasanya,” tanya Yeimo.

Ditambahkan, KNPB sangat memahami prinsip-prinsip kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi secara universal, oleh sebabnya, ribuan massa rakyat Papua Barat selama ini dikoordinir secara damai untuk menyampaikan tuntutan rakyat secara terbuka.

Disampaikan juga, KNPB memahami bahwa, anarkis dan kekerasan tidak menguntungkan dan justru merugikan dalam perjuangan KNPB.

Oleh karenanya, KNPB tidak sama sekali menghasut dan mengatur kekerasan terjadi dalam perjuangan yang damai ini.

“Kami sangat memahami bahwa Indonesia dengan kepentingan kolonialisme dan kapitalisme global diatas tanah ini tidak akan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.”

Karena itu, ditambahkan, penguasa dengan berbagai macam alasan, bersama kekuatan media-media propaganda penguasa akan terus mendiskreditkan, menstigma dan membunuh gerakan perlawanan damai yang dilakukan oleh KNPB diatas tanah surga ini.

Dari catatan suarapapua.com. berbagai aksi penembakan yang terjadi di tanah Papua, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan.

Banyak aktivis HAM menyebutkan ini merupakan bukti ketidakmampuan aparat kepolisian, terutama untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan yang telah meresahkan warga Papua.

Sabtu, 26 Mei 2012

Bahaya Kesehatan Bahan Kimia


Bahaya Kesehatan Bahan Kimia

   
               Paparan berlebih terhadap bahan kimia tertentu dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Waktu adalah hal penting dalam masalah ini: berapa lama efek akan muncul dan kapan ia berakhir.
Efek Akut biasanya terjadi segera setelah terpapar. Efek tersebut biasanya tidak berlangsung lama, dan mungkin menghilang sewaktu tidak ada paparan lagi. Beberapa efek akut, seperti sakit kepala atau memar pada kulit, cenderung tidak memiliki dampak besar, tetapi untuk suatu bahan kimia yang memiliki dosis mematikan, efeknya dapat mematikan seketika.
Efek Kronis biasanya dihasilkan dari paparan dalam waktu lama. Perlu waktu lama, kadang bahkan tahunan, pengaruh paparan baru muncul. Namun, jika masalahnya telah muncul, maka dapat berlangsung lama. Efek kronis umumnya bersifat serius. Kanker dan masalah reproduksi adalah contoh efek kronis. Gangguan kesehatan lainnya yang termasuk kategori ini adalah anemia, bronkitis kronis, dan kerusakan pada hati.
Bahaya kesehatan kimia juga dibagi berdasarkan rute paparannya. Bahan kimia dapat masuk ke tubuh dan menyebakan masalah kesehatan melalui:
• Kontak dengan kulit
• Kontak pada mata
• Terhirup
• Termakan.
Beberapa bahan kimia memiliki efek berbahaya melalu rute paparan manapun. Yang lainnya, mungkin terbesar pengaruhnya melalui salah satu rute. Untuk itu sangat penting untuk mengetahui rute mana yang diperhatikan dan perlindungan terhadap paparan.
Waspada selalu terhadap bahaya kesehatan dan ambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindarinya.
Di bawah ini panduan umum yang perlu diperhatikan:
• Ikuti petunjuk dari pabrik dan prosedur perusahaan mengenai bahan kimia dan peralatannya
• Jangan mengambil jalan pintas
• Periksa wadah secara berkala dari kemungkinan bocor dan tutup jika tidak digunakan
• Lapokan segera jika ada tumpahan, bersihkan jika anda terlatih, memilki alat memadai, dan ditugaskan untuk pekerjaan tersebut
• Pastikan area berventilasi
• Gunakan pakaian pelindung yang direkomendasikan seperti tercantum di dalam MSDS (Lembar Data Keselamatan Bahan) dan disediakan oleh perusahaan.
• Inspeksi semua APD sebelum digunakan
• Pindahkan dan buang pakaian yang terkontaminasi dengan benar, mengacu pada prosedur perusahaan
• Jangan membawa makanan, minuman, atau rokok ke area kerja
• Cucilah tangan dan badan dengan seksama sebelum makan, minum, atau merokok
• Bersihkan alat, peralatan, dan pakaian yang terpapar bahan kimia berbahaya sebelum digunakan kembali
• Buang semua material yang terkontaminasi dengan benar
Hal penting pula untuk bertindak cepat dan tepat jika anda dan rekan kerja anda terpapar bahan kimia berbahaya. Setiap detik dapat menentukan.
Oleh karena anda tidak dapat memastikan bagaimana seriusnya paparan yang terjadi, maka mintalah pertolongan medis. Kemudian periksa MSDS untuk langkah P3K. Prosedur P3K tidak sama untuk setiap bahan, namun secara umum langkahnya adalah sebagai berikut:
• Kontak dengan kulit: Lepaskan pakaian yang terkontaminasi dan cuci kulit dengan air selama sekurang kurangnya 15 menit
• Kontak pada mata: Bilas mata dan kelopak dengan air selama sekurang-kurangnya 15 menit
• Terhirup: Bawa korban ke area berudara segar segera. Korban mungkin memerlukan bantuan pernapasan
• Termakan: Dapatkan pertolongan medis segera. Ikuti petunjuk di dalam MSDS secara seksama. Beda bahan kimia memerlukan perlakukan yang berbeda pula


PELAKU PENEMBAKKAN DI AREAL FREEPORT BUKAN OPM

Pelaku Penembakkan dia areal Freeport bukan OPM



               
 Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi memastikan bahwa pelaku penembakkan dia area kerja PT Freeport Indonesia tepatnya di mile 37 beberapa waktu lalu yang menewaskan dua petinggi Security bukan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP Moch Sagi saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Rabu 27/4 , di rumah makan Nyiur Melambai, Timika-Papua. Menurut Sagi bahwa kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku penembakkan yang menewaskan Daniel Mansawan dan haris Siregar di Mile 37 , adalah bukan kelompok bersenjata maupun OPM.

“Pelaku penembakkan bukan dari kelompok bersenjata atau biasa disebut OPM, akan tetapi pelakunya adalah orang yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di timika,” tegas Sagi.

Dikatakan oleh Sagi, bahwa sejauh ini pihak Kepolisian belum bisa memastikan siapa pelaku dan apa motif dari penembakkan tersebut, namun pihak Kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku. Dijelaskan olehnya, bahwa salah satu kendala yang ditemui dilapangan untuk mengungkap dengan cepat siapa pelaku penembakkan tersebut, adalah lokasi TKP tidak di dukung dengan signal operator seluler.

Namun sejauh ini pihak Kepolisian sudah memeriksa lebih dari 34 orang saksi terkait kasus tersebut, dan seluruh penyelidikan kasus yang terjadi di tangani langsung oleh Polda Papua. Dan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan dari hasil penyelidikan, karena masih menunggu hasil dari Labfor tim Forensik.

Lebih lanjut Sagi membantah bila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa aparat Kepolisian terkesan lamban dan menutup-nutupi hasil penyelidikan. Menurutnya Pihak Kepolisian sangat serius dan terus menyelidikan kasus penembakkan tersebut, dan sudah memerintahkan jajaran Polres Mimika untuk bekerja secara maksimal, dirinya juga sudah sampaikan kepada seluruh jajarannya bila sudah ada hasil nya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. (husyen abdillah)


Tentang Kecaman Terhadap Freeport : Dari Belerang Hingga Tambang Emas




JUBI — Awalnya hanya di Erstberg. Dari sanalah Freeport mulai merambah gunung lain bersama kecaman yang melekat padanya.
Freeport berdiri pada tahun 1912. Awalnya hanya perusahaan kecil penambang belerang. Pada 1940, Freeport kemudian mulai mengembangkan sayapnya dengan membuka pertambangan Nikel di Kuba.
Namun tak bertahan lama karena diambil paksa oleh Fidel Castro. Setelah hasil dari berbagai tambang mereka mengalami penurunan, berbekal catatan peneliti Belanda, tahun 60an mereka menelusuri bumi Papua.
Menakjubkannya, disitu mereka menemukan kandungan tembaga 13 juta ton diatas permukaan tanah. Kandungan itu kelak menjadikan Freeport sebagai tambang tembaga ketiga terbesar didunia. Dalam tahun 1972,
Freeport melakukan ekspor perdana konsentrat tembaga. Saat itu Amerika Serikat lagi dilanda perang habis-habisan dengan Vietnam. Harga tembaga melangit. Penambanganpun digenjot besar-besaran.
Alhasil Freeport menangguk keuntungan yang sangat besar. Dengan kekayaannya itulah, Freeport mengakuisisi Mc Moran Oil and Gas, dan mengubah namanya sendiri menjadi Freeport Mc Moran. Gunung Rumput di Tembagapura, yang kelak disebut pula sebagai Gunung Emas, mulai dikelola Freeport pada 1988. Sebelumnya kandungan emas ini telah ditemukan tahun 1936 oleh peneliti Belanda.



Setelah tembaga terbesar ketiga, kini Freeport memiliki tambang emas terbesar pertama di dunia. Keuntungannya memang menggila. Pada Januari 2001, harga Tembaga hanyalah US$ 2.13/kg. Pada Januari 2005, harganya naik menjadi US$ 3.70/kg dan meroket pada Januari 2006 menjadi US$ 5.43/kg alias 250% dibanding 5 tahun sebelumnya.
 Harga emas juga demikian. Pada awal 2001 masih sekitar US$ 9.000/kg, meningkat menjadi US$ 15.900/kg di awal tahun 2005, dan kini melangit hingga lebih dari US$ 18.900/kg. Saham terbesar diperusahaan ini adalah milik milik Freeport Mc Moran, 81.2 %.
Pemerintah Indonesia hanya memiliki 9.4 % saham. Sedangkan, sisa saham sebesar 9.4%, dimiliki oleh Indocopper Investama, yang ternyata 100% saham perusahaan ini dimiliki Freeport Mcmoran juga. Dalam perkembangannya, Freeport Mcmoran berencana melepas Indocopper Investama.

Hasil yang gemilang, emas yang banyak, ternyata tak membawa Freeport pada sebuah jalan yang mulus. PT. Freeport Indonesia dari tahun ke tahun selalu diumpat. Dikecam dan dikritik. Beberapa diantaranya bahkan melakukan unjukrasa menentang keberadaan Freeport. Pada beberapa peristiwa, penembakan dan kekerasan juga mewarnai aktivitas karyawan dalam areal PT. Freeport. Hingga pertengahan Juli kemarin, penembakan, bahkan terhadap karyawan terjadi hingga membuat seluruhnya angkat kaki dan cuti.
Bagi sejumlah kalangan, insiden penembakan yang terjadi berturut-turut itu dinilai tidak lepas dari rangkaian persoalan ketidakadilan yang timbul akibat beroperasinya PT. Freeport Indonesia. “PT. Freeport menimbulkan kejahatan ekologi, tragedi kemanusiaan dan
penjajahan ekonomi bangsa,” ungkap Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Forqan di Jakarta.




Berry menegaskan, kekerasan yang terjadi di Papua akibat adanya ketidakadilan dengan diberikan ruang sangat besar oleh Pemerintah kepada PT Freeport untuk mengeksploitasi kekayaan tanah Papua. “PT Freeport mengeksploitasi dan mengakses kehidupan politik, ekonomi, dan sosial rakyat Papua. Ketika sudah kebablasan, pemerintah tidak berdaya,” ujarnya.
Kekerasan, perusakan lingkungan, dan ketidakadilan sosial, paparnya, telah melekat dalam sejarah operasi PT Freeport di Papua yang mulai beroperasi sejak tahun 1967. “Jangan hanya melihat persoalan pada kelompok-kelompok tertentu di Papua yang melakukan kekerasan,” ucapnya. 
Untuk itu, lanjut Berry, jalan keluar untuk mengatasi segala kekerasan dan ketidakadilan yang selama ini terjadi di Papua adalah dengan menghentikan total operasi PT Freeport. “SBY jika punya komitmen terhadap rakyat Papua harus menghentikan operasi PT Freeport,” lontarnya. Pemerintah, tambahnya, juga harus membentuk komite independen yang beranggotakan pakar hukum, lingkungan, sosial untuk mengkaji ulang segala aspek, mulai dari HAM, ekologi, sosial, hingga ekonomi.

Selain itu, langkah lain, pemerintah memfasilitasi konsultasi publik yang menghadirkan rakyat Papua terutama masyarakat sekitar PT. Freeport untuk mendapatkan gambaran sebenarnya yang selama ini terjadi. “Sambil langkah-langkah tersebut berjalan, lakukan penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan serta HAM,” ujarnya. Jika benar operasi ditutup. PT. Freeport juga, kata dia, harus bertanggung jawab terhadap ekologi serta seluruh pekerja. “Para pekerja bisa dialihkan untuk pemulihan ekologi dan ekonomi,” kata Berry

Ulah Jahat Freeport


Dalam buku “Freeport, Bagaimana Pertambangan Emas dan Tembaga Raksasa “Menjajah” Indonesia?” yang ditulis, Torry Kuswardono, Siti Maimunah, dkk, WALHI - JATAM, 2006, disebutkan, sebenarnya sejarah konglomerasi sumber daya alam Freeport McMoran Copper and Gold melibatkan banyak pemegang saham, merger, juga peralihan kepemilikan.
Dalam pengoperasiannya, Freeport McMoran menduetkan pebisnis dengan pejabat dan politisi di Amerika Serikat. Hal ini dimaksudkan sebagai pelicin upaya ekspansi perusahaan dalam mengakumulasi kapital dipelbagai penjuru dunia, tak terkecuali di Papua.
Sebut misalnya, Henry Kissinger, mantan Menlu Amerika Serikat, yang menjadi direktur perusahaan. Dalam kiprahnya, Freeport McMoran berhasil menyediakan sekitar $730,000 bagi anggota-anggota Kongres AS, meliputi Presiden Clinton (dulunya) dan Partai Demokrat.
PT. Freeport Indonesia adalah anak perusahaan yang didirikan oleh Freeport McMoran Copper and Gold Inc. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988).

Sejak eksplorasi digulirkan PT. Freeport Indonesia, sejumlah kejahatan serius muncul. Pertama, penghancuran terhadap lingkungan secara sistematik, terus-menerus, dan sengaja. Kedua, kejahatan pelanggaran pajak.
Ketiga, kejahatan kemanusiaan, berupa pemusnahan hak dasar ketujuh suku di sekitar lokasi pertambangan PT. FI. Bahkan, pada tahun 2003, PT Freeport Indonesia mengakui telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Lebih jauh, menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan senyampang tahun 1998-2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS.
Seorang ahli antropologi Australia, Chris Ballard, yang pernah bekerja untuk Freeport, dan Abigail Abrash, seorang aktivis HAM dari Amerika Serikat, memperkirakan, sebanyak 160 orang telah dibunuh oleh aparat militer antara tahun 1975–1997 di daerah tambang dan sekitarnya.

Pembunuhan tersebut berjalan dengan kemiskinan yang menimpa warga asli di Timika. Torry Kuswardono, dan Siti Maimunah menyebutkan, sejak tahun 1971, warga suku Amugme telah dipindahkan ke luar dari wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan.
Tak pelak, sejak itu, perlahan tapi pasti, kondisi alam Amungme hancur melebur. Kehidupan suku Amungme, Kamoro, Dani, Nduga, Damal, Moni, dan Mee (Ekari) pun makin terhimpit kemiskinan dan kesengsaraan tanpa batas.

Tengok saja. Saat orang Papua mengais rezeki, menambang tailing di Kali Kabur Wanomen, mereka dihalau secara kasar oleh Satpam PT. Freeport dan aparat keamanan Indonesia, mereka ditembak dan jatuh korban. Tidak terbayangkan, yang mereka usir adalah saudara sendiri yang mengais secuil rezeki dari limbah gunung kemakmuran milik kita. Apakah untuk mendapat emas sebesar butir pasir di limbah industri PT Freeport rakyat Indonesia harus kehilangan nyawanya?

Rasa sedih menyergap manakala disadari ada kota modern, Kuala Kencana, dekat Timika, tempat para petinggi PT. Freeport bersemayam. Sementara 6-7 kilometer dari kota itu ada rumah yatim piatu Papua yang taraf kehidupannya sama seperti sebelum mereka “ditemukan”. Dalam radius itu, bisa ditemukan saudara-saudara kita yang masih mengenakan koteka. Entahlah. Kapan semua itu berakhir? (Tim Jubi/JR)