Daftar Blog Saya

Mengenai Saya

Foto saya
Duma-Dama, Papua, Jamaica
SALAH DAN BENAR TIDAK JADI UKURAN KARENA SMUA MASSA BELAJAR
Bonfasius Yatipai. Diberdayakan oleh Blogger.

V I L L A G E

V I L L A G E
Boy'' Village

Sabtu, 09 Juni 2012

Polda Papua Tidak Dapat Buktikan Keterlibatan KNPB!

PAPUAN, Jayapura --- Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) tidak dapat membuktikan keterlibatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam berbagai insiden penembakan di tanah Papua.

“Dalam penyelidikan Bucthar Tabuni Cs oleh tim penyidik Polda Papua, sama sekali tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam berbagai insiden penembakan.”
Hal ini disampaikan Patris Wenda, Wakil Ketua Devisi Militan Keamanan KNPB dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Sabtu (9/6) siang ini.

Menurut Patris, karena tidak terbukti keterlibatan Bucthar Cs, sehingga penyidik Polda Papua sengaja menjerat Bucthar Tabuni dengan tuduhan pengrusakan lapas kelas II A Abepura di tahun 2010 silam.

Patris melihat, tuduhan tersebut mengada-ada dan tidak mendasar, sebab selama aksi demonstrasi KNPB di Papua tidak pernah ada aksi kekerasan.

“Kami selalu mengorganisir massa untuk menjunjung tinggi nilai–nilai demokrasi dan hak asasi manusia, dan tidak pernah melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.

Dikatakan, penetapan Bucthar cs sebagai tersangka hanya menutupi dan pengalihan isu kegagalan Polda Papua dalam pengungkapan pelaku kekerasan di tanah Papua selama ini.

“Kita semua tahu bahwa tidak ada satupun kasus penembakan yang terungkap, Polda selalu menyebut pelaku dengan label Orang Tak Dikenal (OTK), harusnya Polda jujur, jika pelaku dan peluru yang diuji balistik itu benar kepemilikan anggota polisi jangan di bilang OTK,” pungkasnya.

Menurut Patris, dengan ditangkapnya Buctar Tabuni sebenarnya bertujuan untuk membungkam aspirasi merdeka yang disuarakan seantoro rakyat Papua Barat.

“Kami sudah prediksi bahwa kebangkitan rakyat Papua dalam tuntutan hak penentuan nasib sendiri di bawah komando KNPB akan hentikan oleh aparat dengan berbagai cara,” ujar Patris.

Jubir Internasional KNPB, Victor Yeimo mengatakan penangkapan Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni bersama dua rekannya merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri.

“Serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB,” kata Yeimo kemarin.

Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Buctar Tabuni diduga terlibat dalam berbagai insiden penembakan di tanah Papua.
Sampai saat ini Buctar Tabuni masih ditahan Polda Papua, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik.

PB Tuding DPRP Terlibat Penangkapan Buchtar



Puluhan  massa  KNPB  membakar   api   unggun  menuntut  
dibebaskannya   Buchtar  ketika menggelar  aksi demo  di Kantor DPRP, 
Jayapura, Jumat. JAYAPURA—DPRP  dituding   terlibat  drama penangkapan  Ketua  Umum  Komite  Nasional Papua  Barat  (KNPB) Buchtar  Tabuni.  Pasalnya, Buchtar  Tabuni  dan  pengikutnya  masing  masing Riber  Weya  dan Hengki Oalua  ditangkap  sesaat  setelah  ia   menghadiri  pertemuan  antara   Komisi  A  DPRP  bersama  elemen  masyarakat  guna membahas  serangkaian aksi  penembakan misterius  (Petrus)  di Kota Jayapura akhir  akhir  ini diruang  Banggar  DPRP, Jayapura, Kamis (9/6).     
Tudingan  ini  disampaikan  Wakil  Ketua  I  KNPB Mako Tabuni dalam   orasinya  di hadapan  anggota   DPRP  masing  masing   Walilo, Hagar  Aksamina Maday, Keklo M  Ossu dan  Yafet   Pigay   ketika  menggelar  aksi  demo di Kantor  DPRP, Jayapura, Jumat    (8/6).  Ketika melakukan orasi  dan menunggu kehadiran  Ruben Magay  dan Yunus   Wonda massa  KNPB  membakar api  unggun seakan mereka  berada  di honay (rumah  adat  masyarakat  Pegunungan Papua). 
Dia  mengutarakan,    peristiwa  penangkapan Buchtar  Tabuni tak sesuai prosedur   serta  makin  memperkuat   adanya   skenario keterlibatan   DPRP  untuk  melindungi  penguasa penguasa  Papua   yang selama ini telah membunuh  rakyat  Papua.
Karenanya,  tuturnya, pihaknya  mendesak DPRP  segera  menghadirkan  Wakil  Ketua  I DPRP  Yunus  Wonda,SH  dan Ketua  Komisi  A  DPRP Ruben Magay, S.IP untuk mempertanggungjawabkan  peristiwa  penangkapan Buchtar  paling lambat  pada   jumat  (8/6)  pukul 13.00  WIT.  
Menanggapi   tuntutan   massa  KNPB,  ujar  Walilo, mengatakan  pihaknya   tak bisa  menghadirkan  Ruben Magay  karena  saat  ini  ia  bersama  semua  anggota  Komisi A DPRP  sedang   berada   di Polda Papua, Jayapura    untuk meminta  kebijakan  Kapolda Papua  segera  membebaskan Buchtar. Sedangkan  Yunus  Wonda  sedang menunaikan  tugasnya di  Timika. 
Hal  senada  diutarakan,  Hagar Aksamina  Maday,    setiap masalah  yang  terjadi   diseluruh  Papua  pihaknya  tak  pernah membiarkan satu  persoalanpun  yang  merupakan  tugas  legislatif.  “Sebelum  kalian  datang kami sudah menindaklanjuti  di Polda Papua.  Jawaban  seperti apa nanti   kami  sampaikan,” tukasnya.  
Mako Tabuni  kembali meminta pengeras  suara sekaligus menyampaikan, apabila  hingga batas waktu  yang  ditentukan Ruben Magay  dan  Yunus  Wonda  tak  bisa dihadirkan, pihaknya  mengancam memboikot  seluruh aktivitas di Kantor DPRP.    
Dikatakannya,  semua  produk hukum  yang dihasilkan  DPRP  tak  pernah untuk melindungi  rakyat, tapi  justru  lebih terkesan  melindungi  penguasa  penguasa  yang  telah membunuh  rakyat Papua.
“Produk hukum  yang  dihasilkan DPRP  memberikan  legitimasi  kepada  militer  agar  rakyat  saling  membunuh  seperti Perda Pemekaran Wilayah  membuat  terjadinya  perang  antar  warga  atau  perang  suku.
Karenanya,  lanjut  dia,  untuk menyikapi  serangkaian  aksi Penembakan Misterius  (Petrus)  yang  telah  merengut   korban  jiwa,  pihaknya mendesak DPRP  untuk  segera membuat Perda Darurat  Sipil  di  Tanah  Papua. 
“Apabila     tak ditanggapi  kami  segera perintahkan operasi  dari rumah ke rumah  untuk  membunuh semua anggota  DPRP. KNPB  bertanggungjawab  orang yang  nyata   nyata  membunuh  demokrasi  harus dibunuh,”  tukasnya.
Namun lantaran hingga  waktu  yang diminta  Ruben Magay  dan  Yunus Wonda  tak  bisa  hadir, maka  Mako   Tabuni menuliskan tuntutan  di  secarik  kertas  yang disaksikan   Walilo  dan Keklo M  Ossu antara lain  mendesak  DPRP segera membuat  Perda  Darurat  Sipil  di Tanah  Papua. Massa  KNPB  pun membubarkan diri  dengan aman  dan tertib. (mdc/don/l03)

Yeimo: Buchtar Ditangkap Untuk Alihkan Isu Pelanggaran HAM!

PAPUAN, Jayapura --- Penangkapan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni bersama dua rekannya merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri.

“Serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB.”
Demikian penegasan Juru Bicara Internasional, Victor Yeimo dalam siaran pers yang dikirim kepada suarapapua.com, Sabtu (8/6) siang, dari Jayapura, Papua.

“Lihat saja, berbagai kasus penembakan di Puncak Jaya, Timika, Paniai, Wamena serta beberapa daerah dalam beberapa waktu terkahir terbukti bahwa Polisi Indonesia tidak mampu mengungkap pelaku, apalagi menangkap dan menghukum pelaku yang jelas-jelas terbukti,” kata Yeimo.

Dijelaskan, beberapa kasus penembakan OTK di Timika, sampai hari ini Polisi belum mengungkapnya.

Berikutnya, penembakan 5 warga sipil di Degeuwo Paniai yang jelas-jelas dilakukan Brimob Polda Papua belum juga ditangkap dan diadili.

Penembakan Terijoli Weah tanggal 2 Mei saat demo damai KNPB, walaupun ditemukan serpihan peluru, Polisi tidak mampu mengungkap.

Penembakan terhadap warga Jerman, Dietmar Pieper di Base-G pun belum sanggup diungkap Polisi melalui Tim yang dipimpin Wakapolda Papua, Paulus Waterpau.

“Dan, baru pagi hari kemarin (7/7) Teyu Tabuni dibunuh tanpa alasan oleh anggota Polres Jayapura di Yapis, Polisi tidak menangkap pelaku,” jelas Yeimo.

Namun, Buchtar Tabuni yang hendak bertanggung jawab dan mengklarifikasi tuduhan terhadap KNPB di depan DPRP, Kapolda, Pangdam dan Tokoh-Tokoh Masyarak, kemarin (7/7) justru ditangkap tanpa prosedur penangkapan resmi (tanpa surat pemanggilan).

Padahal, lanjut Yeimo, aksi KNPB pada 4 Juni lalu adalah aksi damai menuntut polisi mengungkap pelaku penembakan yang terus terjadi di Papua. 

Dan KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda dan Direskrim Polda Papua jauh-jauh hari sebelum aksi.

“Lantas, mengapa aksi damai rakyat Papua diblokade polisi yang menggunakan senjata lengkap? Mengapa tidak membiarkan KNPB melakukan aksi damai seperti biasanya,” tanya Yeimo.

Ditambahkan, KNPB sangat memahami prinsip-prinsip kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi secara universal, oleh sebabnya, ribuan massa rakyat Papua Barat selama ini dikoordinir secara damai untuk menyampaikan tuntutan rakyat secara terbuka.

Disampaikan juga, KNPB memahami bahwa, anarkis dan kekerasan tidak menguntungkan dan justru merugikan dalam perjuangan KNPB.

Oleh karenanya, KNPB tidak sama sekali menghasut dan mengatur kekerasan terjadi dalam perjuangan yang damai ini.

“Kami sangat memahami bahwa Indonesia dengan kepentingan kolonialisme dan kapitalisme global diatas tanah ini tidak akan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.”

Karena itu, ditambahkan, penguasa dengan berbagai macam alasan, bersama kekuatan media-media propaganda penguasa akan terus mendiskreditkan, menstigma dan membunuh gerakan perlawanan damai yang dilakukan oleh KNPB diatas tanah surga ini.

Dari catatan suarapapua.com. berbagai aksi penembakan yang terjadi di tanah Papua, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan.

Banyak aktivis HAM menyebutkan ini merupakan bukti ketidakmampuan aparat kepolisian, terutama untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan yang telah meresahkan warga Papua.